Percepat Transisi Energi, PLN Indonesia Power Resmikan 12 Unit Green Hydrogen Plant
- Sabtu, 02 Desember 2023
JAKARTA-PLN Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero), meresmikan 12 unit Pabrik Hidrogen Hijau (GHP) pada tanggal 20 November 2023. GHP ini tersebar di seluruh Indonesia, dengan kapasitas produksi total sebesar 199 ton per tahun.
GHP milik PLN Indonesia Power menggunakan sumber daya dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Sertifikat Energi Terbarukan (REC) untuk menghasilkan hidrogen hijau. Hidrogen hijau ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sel bahan bakar hidrogen untuk kendaraan listrik, hidrogen cair untuk industri, dan kebutuhan hidrogen rumah tangga.
Pengembangan GHP oleh PLN Indonesia Power merupakan langkah penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Hidrogen hijau merupakan energi bersih yang dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Baca Juga
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengembangan GHP oleh PLN Indonesia Power. Pemerintah telah menetapkan target untuk mencapai NZE pada tahun 2060, dan untuk mencapainya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk PLN Indonesia Power, sangat diperlukan.
Pelaku industri juga menyambut positif pengembangan GHP oleh PLN Indonesia Power. Hidrogen hijau memiliki potensi besar untuk menggantikan bahan bakar fosil di berbagai sektor industri, memberikan penghematan biaya produksi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, PLN Indonesia Power dapat berkontribusi pada terwujudnya Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen
- Senin, 25 November 2024
Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan
- Minggu, 24 November 2024
Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?
- Minggu, 24 November 2024