Motif ABH Bunuh Wanita di Hotel Jaksel Diduga Ingin Mencuri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Sumber Foto: NET)
Penulis: Talita Malinda
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06:52 WIB

JAKARTA – Kepolisian mengungkapkan motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial L (20) di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut diduga melakukan aksinya karena ingin menguasai barang berharga milik korban.

"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Budi menjelaskan, mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, penyidik akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta KPAI dalam penanganan proses hukumnya.

Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan kepada pelaku.

"Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," tutur Budi.

Sebelumnya, jenazah L ditemukan di kamar hotel pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menuturkan bahwa penemuan bermula ketika petugas hotel hendak melakukan konfirmasi pembayaran sewa kamar.

"Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut," jelas Joko.

Setelah penemuan itu, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang dengan luka di bagian kepala dan wajah tertutup kaus berwarna biru.

Terkait pelaku, pihak kepolisian bergerak cepat.

Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa pelaku telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan terjadi kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, yakni pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB, di kawasan Taman Cilandak, Jakarta Selatan.

Reporter: Talita Malinda