Pembangunan Infrastruktur Listrik: KKP dan PLN Tata Ruang Laut

Senin, 18 Mei 2026 | 11:50:53 WIB
Ilustrasi KKP dan PLN Sinergi Tata Ruang Laut. (Sumber Foto: NET)

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT PLN (Persero) secara resmi menyepakati kerja sama dalam penyelenggaraan penataan ruang laut guna menyokong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Langkah sinergis ini digagas untuk menjamin bahwa alokasi ruang bagi pembangunan jaringan kelistrikan telah terakomodasi di dalam tata ruang laut nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, memaparkan bahwa perencanaan ruang laut tidak sekadar memegang fungsi sebagai instrumen kebijakan dan regulasi, melainkan juga instrumen taktis demi menyelaraskan domain ekonomi, sosial, sekaligus kelestarian ekologi.

“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, yang dikutip Senin (18/5/2026).

Menurut Kartika, penataan ruang laut pun memegang andil krusial dalam memelihara fungsi ekologis serta memproteksi keanekaragaman hayati, termasuk menjamin kelangsungan ekosistem karbon biru sebagai instrumen reduksi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus pemenuhan target iklim Indonesia.

“Perencanaan ruang laut juga merepresentasikan kepentingan nasional dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menerangkan bahwa pemanfaatan tata ruang laut menjadi variabel yang sangat vital dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan, mulai dari titik pembangkit di area pesisir, bentangan jaringan kabel laut, gardu induk, hingga sarana penunjang lainnya.

Yusuf menilai penyelarasan antara pembangunan sektor kelistrikan dan regulasi penataan ruang laut sangat dibutuhkan demi melahirkan kepastian hukum, mendorong efisiensi birokrasi perizinan, sekaligus memberikan proteksi terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” ujar Yusuf.

Kesepakatan kerja sama ini mencakup lima poin ruang lingkup utama, meliputi pelaksanaan penataan ruang laut, penyelesaian perizinan untuk aktivitas pemanfaatan ruang laut, pemenuhan segala kewajiban pemanfaatan ruang laut, pertukaran data serta informasi perizinan demi mempermudah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, hingga program penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Terkini