Mungkinkah Indonesia Bangun PLTS 100 GW dalam Dua Tahun?

Senin, 18 Mei 2026 | 11:22:46 WIB
Pekerja melakukan perawatan rutin pembangkit listrik tenaga surya (FOTO: NET)

JAKARTA - Dalam beberapa kesempatan bicara di hadapan publik baru-baru ini, Presiden Prabowo menegaskan tekad Indonesia melakukan akselerasi transisi energi dari fosil menuju energi terbarukan, khususnya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 GW dalam kurun waktu 2 tahun.

Komitmen transisi energi yang disampaikan Presiden merupakan angin segar bagi para penggiat Energi Baru dan Terbarukan (EBT) karena transisi yang terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini nyaris “tertatih-tatih”.

Memang salah satu tujuan utama pemerintah membangun kapasitas PLTS adalah untuk menggantikan 2.400 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang tersebar di 741 lokasi di seluruh Indonesia.

Selain menggunakan bahan bakar solar yang kini tengah sulit diperoleh pa­sok­annya akibat penutupan Selat Hormuz, biaya operasional PLTD termasuk yang tertinggi di antara berbagai jenis pembangkit listrik yang beroperasi saat ini.

Belum lagi permasalahan emisi karbon yang dihasilkan PLTD, yang memiliki konsentrasi tinggi dan termasuk kategori ‘toxic’ untuk kesehatan masyarakat.

Tidak dapat dimungkiri, pensiun dini PLTD dan menggantikannya dengan sumber energi surya akan membawa manfaat ganda yakni mengurangi ketergantungan impor diesel dan menghasilkan energi yang bersih.

Namun, membangun PLTS sebesar 100 GW dalam 2 tahun atau dalam waktu singkat merupakan pekerjaan akbar dengan berbagai tantangan dan rintangan, sehingga menimbulkan pertanyaan: apakah target tersebut bisa dicapai?

Sektor energi di Indonesia termasuk yang paling kompleks di dunia, karena kami diberkahi sumber-sumber energi baik fosil maupun energi terbarukan.

Namun, kebutuhan energi nasional masih bergantung pada impor.

Selama puluhan tahun, Indonesia belum juga memanfaatkan sumber daya alamnya baik pertambangan, mineral, perkebunan dan lain-lain, untuk membangun kemandirian energi nasional.

Disrupsi sektor energi global akibat perang yang masih berkecamuk di Timur Tengah menjadi ‘alarm’ bahwa ketahanan energi nasional ternyata rentan.

Oleh karena itu, ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk mengakselerasi transisi energi dan mempersiapkan substitusi berbagai sumber energi yang selama ini datang melalui jalur impor.

Namun, guna mencapai target yang dimaksud, termasuk membangun PLTS 100 GW, ada sejumlah pertanyaan perlu dijawab sebelum melangkah lebih jauh.

Pertama, apakah kapasitas energi yang akan dibangun menunjang ketahanan energi nasional?

Jika jawabannya ‘iya’, tentu alternatif sumber energi tersebut layak dikembangkan seperti PLTS, panas bumi, biofuel dan lain-lain.

Kedua, apakah program yang dimaksud mendukung pertumbuhan ekonomi se­bagaimana ditargetkan yakni 8% di tahun 2029?.

Pertanyaan ini penting di­ajukan mengingat Indonesia perlu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Ketiga, berapa biaya yang dibutuhkan?

Pemerintah perlu memastikan bahwa membangun ketahanan energi harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.

Apalagi ruang fiskal yang dimiliki saat ini relatif terbatas, sehingga peran swasta menjadi penting untuk menunjang transisi energi.

Keempat, apakah sektor industri dan SDM dalam negeri sudah siap untuk mendapatkan ‘berkah’ dari program transisi energi?

Tentu kami berharap bahwa transisi energi akan melahirkan berbagai industri dan lapangan pekerjaan hijau yang sepenuhnya dinikmati anak bangsa.

Jangan sampai kami memburu pembangunan EBT, tetapi mengimpor berbagai mesin, peralatan berikut sumber daya manusianya.

Kelima, bagaimana dampaknya terhadap jejak karbon nasional?

Penting diperhatikan dan dicegah agar transisi energi nasional tidak menghasilkan jejak karbon baru, seperti membangun industri baterai melalui proses produksi yang tidak sustainable.

Tidak dapat dimungkiri bahwa membangun pembangkit listrik surya merupakan salah satu fast track untuk substitusi pembangkit listrik diesel.

Hal ini karena banyak diantara PLTD beroperasi di daerah terpencil yang tidak tersambung dengan jaringan transmisi nasional.

Tantangan pertama yang muncul di depan mata adalah menegosiasikan pensiun dini berbagai PLTD karena menyangkut biaya pembatalan dini dan aset yang nantinya masuk kategori stranded asset.

Permasalahan kedua adalah pemenuhan kebutuhan lahan untuk membangun PLTS yang memiliki kebutuhan 1 haktare untuk 1 MW pembangkit.

Belum berhenti di sini, mobilisasi peralatan ke daerah-daerah terpencil membutuhkan biaya transportasi dan logistik yang tidak kecil sehingga membutuhkan dukungan insentif dari pemerintah.

Selain itu, kesiapan produksi panel surya dalam negeri saat ini sekitar 11 GW per tahun, sehingga industri nasional perlu bergegas meningkatkan kapasitas produksinya untuk mencegah masuknya produk impor untuk mengisi kekurangan tersebut.

Tahap produksi baterai domestik juga harus dipercepat lantaran proyek PLTS 100 GW menjadi pangsa pasar potensial yang sudah di depan mata.

Hanya saja, perlu dipastikan apakah baterai yang akan digunakan PLTS nantinya apakah akan berbasis nikel yang diproduksi di dalam negeri atau litium yang harus diimpor?

Mengingat baterai nikel cocok untuk penggunaan mobil listrik, sementara baterai litium lebih bermanfaat untuk sektor utilities, seperti PLTS.

Berikutnya, pengembangan SDM baik di sektor industri dan manufaktur maupun jasa konstruksi PLTS perlu ditingkatkan agar program transisi energi nasional dapat menyerap tenaga kerja formal secara maksimal.

Meskipun pemerintah telah berkomitmen membangun PLTS 100 GW dalam waktu sangat singkat, pertanyaan paling mendasar yang perlu dijawab adalah: apakah tambahan pasokan listrik nasional yang dibutuhkan memang sebesar itu?

Jika kita merujuk pada RUPTL 2025—2034, Indonesia berencana membangun 69,5 GW kapasitas listrik tambahan untuk memenuhi kebutuhan listrik secara bertahap dari saat ini sampai dengan 2034.

Dengan kata lain, jika tambahan kapasitas listrik 100 GW masuk ke sistem kelistrikan nasional dalam kurun waktu dua sampai 3 tahun mendatang, Indonesia berpotensi mengalami kelebihan pasokan listrik untuk waktu yang cukup lama.

Karena itu, dengan mempertimbangkan target transisi energi, penguatan ketahanan energi dan kebutuhan energi dari sektor kelistrikan, perlu kiranya dievaluasi kembali agar program PLTS 100 GW dibangun secara bertahap sesuai kebutuhan energi listrik ke depannya.

Tidak dapat dimungkiri bahwa di saat kami mampu memproduksi 100 GW tenaga surya, niscaya Indonesia akan menjadi salah satu negara terunggul dalam menghasilkan energi bersih dan terbarukan.

Tentu ini merupakan pencapaian yang pantas dibanggakan.

Namun, jalan mencapai target ini terjal dan berliku, sehingga perencanaan yang matang, realistis dan penuh kehati-hatian merupakan kunci keberhasilan program ini.

Terkini