MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menggarisbawahi pentingnya perampingan birokrasi untuk menyokong percepatan izin serta rekomendasi investasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Sumatera Utara.
Langkah ini dinilai strategis agar penanaman modal dapat segera terealisasi dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Surya saat menerima kunjungan perwakilan SKK Migas dan jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk memastikan kelancaran operasional investasi sektor hulu migas di daerah.
“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya.
Selain fokus pada investasi, Surya berharap pihak Pertamina dan lembaga terkait segera menuntaskan proses legalisasi sumur tua yang dikelola oleh masyarakat.
Hal ini dipandang perlu agar tata kelola sumur rakyat memiliki dasar hukum yang kuat, aspek keamanan terjamin, serta mampu mendatangkan profit ekonomi yang optimal.
“Kami ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan, agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya. Meskipun proses di Sumut terkesan lebih lambat dibanding provinsi lain, namun kualitas koordinasinya dinilai jauh lebih baik dan komplain terhadap aturan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut CW Wicaksono memaparkan bahwa wilayah Sumbagut memiliki peran vital dengan kontribusi hampir 30% dari total produksi migas nasional.
Dari populasi sekitar 900 hingga 1.000 sumur yang ada, mayoritas atau sekitar 60% aktivitas operasionalnya terkonsentrasi di wilayah Sumbagut.
SKK Migas menyatakan komitmen penuh untuk memboyong investasi berskala besar ke Sumatera Utara.
“Kami berupaya membawa investasi sekitar US$300 juta ke wilayah ini. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan (2025-2030) akan semakin sulit,” ungkap Wicaksono.
SKK Migas juga berencana memfasilitasi Pemda serta BUMD untuk melaksanakan studi banding ke Sumatera Selatan atau Jambi guna mempelajari pengelolaan sumur tua melalui wadah koperasi.
Inisiatif tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi aturan pengelolaan sumur tua secara tepat.
Pada forum yang sama, Deputi GM Pertamina Reza Rahardian mengungkapkan bahwa Pertamina bersama Japex akan fokus melakukan pengembangan di wilayah Langkat, khususnya Desa Bubun.
Agenda pengeboran dua sumur direncanakan mulai pada Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027.
Pertamina turut melaporkan perkembangan positif di lapangan migas Pangkalan Susu yang berstatus sebagai salah satu lapangan tertua.
Berdasarkan hasil pengujian yang menjanjikan di Pulau Panjang, Pertamina berencana mengebor dua sumur gas di Hamparan Perak guna memperkuat ketersediaan pasokan gas bagi industri di Sumatera Utara.