Jateng Percepat Proyek Listrik Tenaga Sampah di Semarang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 | 09:50:45 WIB
Proyek Energi Listrik di Semarang Raya. (Foto: dok-pemprov Jateng)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mengakselerasi upaya penanganan masalah sampah yang menjadi tantangan besar di daerah tersebut.

 Melalui kesepakatan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dengan pemerintah daerah guna membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Jawa Tengah kini masuk dalam daftar prioritas nasional dalam percepatan tata kelola sampah berbasis energi terbarukan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, mengikuti proses penandatanganan kerja sama tersebut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Untuk tahap awal, wilayah aglomerasi Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal dipilih menjadi lokasi proyek strategis pertama yang segera dieksekusi.

Menurut figur yang akrab disapa Gus Yasin ini, proyek tersebut merupakan langkah nyata dalam mengatasi penumpukan sampah yang selama ini menyulitkan daerah, terutama Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng berniat memperluas program ini ke luar Semarang Raya. 

Sebelum seremoni berlangsung, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan lain agar masuk dalam tahap selanjutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya.

 Ini harus kami sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” ujarnya.

Taj Yasin menjelaskan bahwa penanganan sampah di Jawa Tengah akan menempuh dua jalur.

 Jalur pertama menggunakan investasi Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi listrik. 

Pada proyek Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang diproyeksikan mengolah 1.100 ton sampah harian, yang berasal dari Kota Semarang (1.000 ton) dan Kabupaten Kendal (100 ton). 

Jalur kedua melibatkan kerja sama dengan TNI untuk mengonversi timbunan sampah lama menjadi solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kami ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kami tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Metode ini dianggap tidak hanya membenahi isu lingkungan, namun juga mendukung ketahanan energi nasional.

“Kami tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kami juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, Taj Yasin menyebut seluruh pembangunan fasilitas akan bersumber dari investasi Danantara maupun mitra TNI. 

Proses administrasi diprediksi memakan waktu enam bulan, sementara konstruksi fisik memerlukan waktu dua tahun hingga siap beroperasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan PSEL ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto guna menuntaskan darurat sampah di Indonesia.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kami tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kami selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata sosok yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Pemerintah kini fokus pada 25 titik darurat yang meliputi 62 kabupaten/kota dengan volume sampah melebihi 1.000 ton per hari, dengan target penyelesaian dalam tiga tahun ke depan.

“Administrasi kami targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program ini berlandaskan pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Zulhas pun menekankan bahwa peran pemimpin daerah sangat vital dalam keberhasilan program ini.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Jateng, Heru Djatmika, menambahkan bahwa pembangunan di TPA Jatibarang sudah sangat mendesak.

 Pembagian kerja akan dilakukan secara sinergis: sampah baru akan diolah PSEL Danantara menjadi listrik, sementara sampah lama diolah menjadi solar melalui jalur TNI agar timbunan sampah berkurang.

 Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyediakan lahan hingga 5 hektare beserta infrastruktur penunjangnya.

Terkini