JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyusun skema PPN DTP 40 hingga 100 persen untuk kendaraan listrik murni guna mendorong hilirisasi nikel Indonesia.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat posisi komoditas nikel lokal di tengah persaingan teknologi baterai internasional yang semakin ketat.
Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, bahwa insentif BEV relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.
"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti disusun skemanya," kata Purbaya, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).
Pemberian insentif fiskal ini secara khusus dirancang untuk kendaraan listrik murni tanpa menyertakan varian kendaraan hybrid.
Diferensiasi besaran subsidi akan bergantung sepenuhnya pada jenis komponen baterai yang disematkan dalam unit kendaraan tersebut.
Kendaraan yang memanfaatkan teknologi baterai nikel dipastikan mendapatkan porsi subsidi yang lebih signifikan dibandingkan teknologi non-nikel.
Upaya ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah agar penggunaan nikel domestik tetap terakselerasi dalam ekosistem industri hijau.
Menteri Keuangan merespons tantangan pasar global dengan mengarahkan kebijakan pada penguatan mata rantai pasokan bahan baku lokal.
Target penyaluran bantuan tahun ini mencakup kuota masing-masing 100.000 unit untuk kategori mobil dan motor listrik.
Estimasi bantuan untuk kendaraan roda dua diperkirakan menyentuh angka 5 juta rupiah sebagai stimulus bagi konsumen.
Detail teknis mengenai regulasi ini akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat.
Transformasi ke moda transportasi listrik dipandang sebagai solusi untuk menjaga ketahanan industri manufaktur dalam negeri.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dari gejolak harga komoditas energi dunia.