JAKARTA - PLN Indonesia Power PLTP Lahendong merayakan langkah monumental dalam mendukung konservasi alam dengan menggandeng BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan berbagai pihak terkait dalam melaksanakan acara pelepasliaran tukik penyu hijau dan penyu belimbing di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih.
Dalam semangat untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan, PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Sebanyak 45 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 35 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dilepasliarkan dalam acara yang berlangsung penuh semangat ini.
Penyu Hijau (Chelonia Mydas), yang dilindungi secara hukum dan terdaftar dalam IUCN Red List dengan status Terancam (Endangered), memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem. Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih menjadi tempat kritis bagi Penyu Hijau untuk berkembang biak, sebuah aspek yang terkadang terlewatkan oleh perhatian wisatawan, baik lokal maupun internasional.
Tujuan utama dari kegiatan pelepasliaran ini adalah untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa dalam konteks konservasi Penyu Hijau. PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong, sebagai pembangkit listrik berbasis energi hijau, dengan tegas menyatakan komitmen dalam menjaga dan melestarikan satwa yang dilindungi.
Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, melibatkan kerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan masyarakat setempat, diharapkan mampu menciptakan daya tarik baru sebagai destinasi wisata yang memberikan penghormatan pada keberadaan satwa dilindungi. Selain memberikan dampak positif pada perekonomian lokal, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan Penyu Hijau.