KPBI Resmi Jadi Pengelola Gudang SRG, Perkuat Ekosistem Komoditas Nasional

Selasa, 02 Desember 2025 | 11:19:57 WIB
KPBI Resmi Jadi Pengelola Gudang SRG, Perkuat Ekosistem Komoditas Nasional

JAKARTA – PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) resmi mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk berperan sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang (SRG) pada 26 November 2025. Izin ini menegaskan kesiapan KPBI dalam menyediakan fasilitas penyimpanan yang terstandar serta mendukung penerbitan resi gudang bagi produsen dan pelaku usaha.

Direktur Utama KPBI, Fajar Hari Utomo, menilai langkah ini sebagai momentum penting untuk memperluas kontribusi perseroan. Menurutnya, izin ini memungkinkan KPBI menghadirkan layanan yang terintegrasi bagi produsen dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi sebagai aggregator dalam ekosistem SRG.

“Kami dapat menawarkan layanan one stop service bagi produsen dan pelaku usaha. Pada tahap awal, KPBI akan mengoperasikan gudang untuk komoditas beras dan kopi, dua komoditas strategis dalam rantai pasok nasional,” ujar Fajar.

Pemanfaatan Teknologi Blockchain untuk Layanan Lebih Efisien

KPBI akan mengoperasikan layanan pengelolaan gudang dengan memanfaatkan platform Is-Ware, aplikasi SRG berbasis blockchain yang dikembangkan oleh KBI. Penerapan teknologi ini diharapkan meningkatkan akurasi pencatatan stok, mempercepat registrasi resi gudang, dan memperluas akses pembiayaan berbasis resi bagi pelaku usaha.

Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi pengelolaan komoditas nasional. Dengan sistem yang lebih transparan dan aman, produsen dan pedagang dapat memanfaatkan resi gudang secara optimal untuk memperlancar distribusi dan transaksi keuangan.

Dukungan Bappebti untuk Standar dan Integritas Layanan

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Bappebti, Heryono Hadi Prasetyo, menyambut baik kesiapan KPBI. Ia menekankan bahwa perusahaan ini berpotensi menjadi benchmark bagi pengelola gudang lain, terutama dalam hal integritas data, keamanan komoditas, dan akurasi layanan.

“KPBI memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dan siap menjalankan fungsi pengelolaan komoditas sesuai standar nasional,” jelas Heryono.

Perkembangan Positif Ekosistem SRG di Indonesia

Hingga Oktober 2025, ekosistem SRG menunjukkan pertumbuhan positif. KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (Pusreg) telah mencatat registrasi sebanyak 497 resi gudang dengan total volume mencapai 89.000 ton. Kehadiran pengelola gudang baru yang tersertifikasi, termasuk KPBI, diyakini akan memperluas jangkauan layanan dan mempercepat proses registrasi resi di berbagai wilayah.

Pertumbuhan ini menjadi indikator bahwa SRG semakin diandalkan sebagai instrumen pengelolaan komoditas yang aman dan efisien, serta mendukung stabilitas rantai pasok nasional.

Kontribusi KPBI dalam Ketahanan Pangan Nasional

Dengan izin ini, KPBI berpeluang melayani komoditas SRG lainnya sesuai kebutuhan pasar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Fajar menambahkan, pengelolaan yang modern dan terstandar juga membantu produsen dan pedagang mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah melalui resi gudang. Strategi ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem komoditas dan sektor keuangan terkait.

Langkah Strategis KPBI Memperkuat Peran dalam SRG

Penetapan KPBI sebagai pengelola gudang SRG menandai peran strategisnya dalam ekosistem komoditas. Perseroan kini mampu menyediakan layanan terintegrasi mulai dari penyimpanan, pencatatan stok, hingga registrasi resi gudang yang dapat diakses secara luas.

Dengan teknologi blockchain, proses pencatatan menjadi lebih transparan dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan administratif, mempercepat transaksi, dan menambah kepercayaan para pelaku pasar terhadap sistem SRG.

Arah Masa Depan Layanan SRG oleh KPBI

Ke depan, KPBI membuka peluang pengembangan gudang untuk komoditas lainnya, menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan strategi ketahanan pangan nasional. Izin pengelolaan gudang SRG ini menjadi fondasi penting bagi perseroan untuk meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang di Indonesia.

Fajar menegaskan, langkah ini akan memperkuat peran KPBI sebagai aggregator dan penyedia layanan yang handal, modern, dan efisien. Dengan layanan yang terstandar, keamanan dan integritas data komoditas nasional dapat lebih terjaga, mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasokan pangan.

Terkini