Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 November 2025 dengan Informasi Layanan Lengkap

Kamis, 27 November 2025 | 09:34:11 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 November 2025 dengan Informasi Layanan Lengkap

JAKARTA - Pelayanan SIM Keliling kembali menjadi pilihan utama warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Layanan bergerak ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan proses cepat, praktis, dan dekat dari lokasi tempat tinggal. Untuk hari Kamis, 27 November 2025, Polrestabes Bandung telah mengumumkan dua titik pelayanan yang siap melayani pemohon sejak pagi hari hingga proses penerbitan SIM selesai.

Warga Kota Bandung dan wilayah sekitarnya dapat memanfaatkan dua lokasi utama layanan SIM Keliling, yakni The Kings Shopping Centre serta Pasar Modern Batununggal. Kedua titik ini menjadi pusat pelayanan yang telah disiapkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C. Sementara itu, pemohon dari Kabupaten Bandung dan daerah sekitar juga tetap diperbolehkan menggunakan fasilitas ini sepanjang memenuhi syarat administrasi yang berlaku.

Dengan hadirnya dua titik layanan sekaligus, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan mencari lokasi terdekat untuk mengurus perpanjangan SIM. Pelayanan ini juga dirancang untuk mengurai antrian panjang yang kerap terjadi di kantor Satpas.

Informasi Penting Tentang Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku. Bagi yang membutuhkan perpanjangan cepat tanpa harus mengantre di kantor Satpas, layanan mobile ini menjadi solusi yang sangat efektif. Selama masyarakat mengikuti persyaratan lengkap serta datang sesuai jam operasional, proses pengurusan biasanya berjalan lebih ringkas dan tidak memakan waktu lama.

Selain itu, pelayanan ini juga menjadi upaya kepolisian agar masyarakat dapat lebih mudah menjaga legalitas berkendara. Dengan fasilitas yang tersebar di beberapa titik, masyarakat diharapkan tidak menunda proses perpanjangan yang berpotensi menyebabkan SIM kedaluwarsa dan harus membuat baru di kantor Satpas.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung

Pemohon yang hendak memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling perlu menyiapkan beberapa dokumen wajib. Seluruh persyaratan berikut harus dibawa agar proses administrasi dapat diproses tanpa hambatan:

SIM yang akan diperpanjang harus masih berlaku dan tidak melewati masa tenggang.

KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih aktif, beserta fotokopi dokumen tersebut.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Perpanjangan dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Jika SIM telah melewati masa berlakunya, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru melalui Satpas atau Polresta.

Pemohon harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki kondisi penglihatan sesuai ketentuan.

Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan dilakukan pukul 08.00–11.00 WIB pada Senin–Kamis. Untuk Jumat dan Sabtu, pendaftaran dimulai pukul 09.00–12.00 WIB.

Dengan mematuhi seluruh persyaratan tersebut, pemohon dapat mempercepat proses verifikasi berkas dan menghindari risiko penolakan akibat dokumen yang tidak lengkap.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Biaya perpanjangan SIM Keliling mengikuti ketentuan resmi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM perlu menyiapkan rincian biaya sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya asuransi: Rp50.000

Tes kesehatan: Rp65.000

Psikotes: Rp100.000

Seluruh biaya tersebut merupakan tarif resmi yang berlaku secara nasional. Pemohon disarankan membawa uang tunai secukupnya karena sebagian lokasi layanan SIM Keliling belum menyediakan metode pembayaran non-tunai.

Manfaat Menggunakan SIM Keliling Kota Bandung

Layanan SIM Keliling memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat atau lokasi rumah jauh dari Satpas utama. Beberapa manfaat yang dirasakan masyarakat meliputi:

Menghemat waktu, karena proses perpanjangan biasanya lebih cepat dibandingkan datang langsung ke kantor Satpas.

Meringankan biaya transportasi, terutama bagi pemohon yang tinggal lebih dekat dengan titik layanan SIM Keliling.

Lebih praktis, karena pemohon tidak perlu berdesakan dengan antrean panjang.

Lokasi lebih mudah dijangkau, terutama bagi warga yang berdomisili di kawasan pusat Kota Bandung maupun wilayah pinggiran.

Sistem layanan bergerak seperti ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi berkendara.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi lokasi berikut:

The Kings Shopping Centre

Pasar Modern Batununggal (lokasi Mobil 2 SIM Keliling Polrestabes Bandung)

Kedua lokasi mulai beroperasi sejak pagi dan akan melayani masyarakat hingga semua pemohon yang sudah terdaftar selesai diproses.

Dengan informasi lengkap mengenai lokasi, syarat, biaya, dan jam pelayanan, masyarakat Bandung diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling secara optimal. Layanan ini akan terus hadir secara bergiliran di sejumlah titik kota untuk memberikan akses yang lebih merata bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM.

Terkini