5 Tanda iPhone 17 Segera Rilis Resmi di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 | 09:26:43 WIB
5 Tanda iPhone 17 Segera Rilis Resmi di Indonesia

JAKARTA - Bagi penggemar produk Apple di Indonesia, hadirnya iPhone generasi terbaru selalu menjadi momen yang paling ditunggu.

Setiap tahun, publik menanti kabar kapan perangkat itu bisa resmi dibeli di Tanah Air. Jika sebelumnya konsumen kerap harus bersabar lebih lama dibanding negara tetangga, kini situasi tampaknya berubah.

Setelah resmi beredar di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, dan Thailand pada 19 September 2025, tanda-tanda kuat menunjukkan iPhone 17 akan segera masuk ke Indonesia tanpa jeda panjang. Berbagai prosedur administratif yang biasanya menjadi hambatan kini sudah hampir rampung. Dari sertifikasi TKDN hingga Postel, semuanya menandakan bahwa peluncuran resmi hanya tinggal menunggu waktu.

Lalu, apa saja indikator yang memperkuat kabar bahwa iPhone 17 bakal segera hadir di Indonesia? Berikut ulasannya.

1. Seluruh Model iPhone 17 Sudah Lulus TKDN

Syarat utama agar sebuah perangkat bisa dipasarkan resmi di Indonesia adalah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa iPhone Air, iPhone 17, iPhone 17 Pro, hingga iPhone 17 Pro Max sudah mengantongi nilai TKDN 40 persen.

Nilai ini sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang aturan TKDN pada perangkat telekomunikasi. Tanpa sertifikat ini, iPhone 17 tidak akan bisa masuk secara legal ke pasar Indonesia.

Di tahun-tahun sebelumnya, proses TKDN sering menjadi penyebab keterlambatan peluncuran iPhone. Kini, karena syarat itu sudah dipenuhi, jalur pemasaran iPhone 17 di Tanah Air terbuka lebih jelas. Bagi calon pembeli, kabar ini tentu memberi sinyal positif bahwa penantian tak akan berlangsung lama.

2. Sudah Mengantongi Sertifikat Postel Komdigi

Selain TKDN, Apple juga telah menyelesaikan tahapan penting lain, yaitu sertifikasi pos dan telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berdasarkan data resmi per 19 September 2025, keempat model iPhone 17 series sudah terdaftar di situs Postel.

Detail sertifikatnya mencakup:

iPhone Air (Nomor model A3517, sertifikat 114375/DJID/2025)

iPhone 17 (A3520, sertifikat 114372/DJID/2025)

iPhone 17 Pro (A3523, sertifikat 114374/DJID/2025)

iPhone 17 Pro Max (A3526, sertifikat 114373/DJID/2025)

Keempat perangkat itu diajukan oleh PT Erajaya Swasembada sebagai distributor resmi Apple di Indonesia. Sertifikasi Postel biasanya menjadi salah satu tahap terakhir sebelum perangkat bisa dijual. Maka, terbitnya dokumen ini menandakan peluncuran resmi tinggal selangkah lagi.

3. Pemerintah Prediksi Rilis Awal Oktober 2025

Kabar makin meyakinkan datang dari Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto. Ia memperkirakan iPhone 17 akan masuk ke Indonesia sekitar awal Oktober 2025. Menurutnya, hampir seluruh dokumen administratif sudah rampung sehingga distribusi tidak akan terganggu.

“Biasanya mereka akan mengurus izin edar ke Komdigi (Sertifikat Postel), sudah selesai ya tinggal barang masuk ke Indonesia. Komdiginya butuh proses, kemudian kan ngirim ke Indonesia (butuh waktu). Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),” ujar Heru.

Jika prediksi ini tepat, maka Indonesia tidak akan tertinggal jauh dari negara tetangga. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, konsumen kini bisa lebih cepat merasakan seri terbaru Apple.

4. Apple Belajar dari Penundaan iPhone 16

Pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi Apple. Saat iPhone 16 dirilis global, Indonesia baru mendapatkannya pada 11 April 2025—terlambat tujuh bulan akibat hambatan administratif, terutama terkait TKDN dan Postel.

Namun, situasi kali ini berbeda. Apple sudah mengurus izin lebih awal, didukung investasi senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp2,6 triliun untuk membangun pusat riset dan inovasi di Indonesia. Investasi itu membantu pemenuhan regulasi TKDN tanpa harus menghadirkan pabrik perakitan penuh.

Kesigapan Apple mengurus semua dokumen sejak dini menunjukkan keseriusan agar konsumen Indonesia tidak lagi mengalami keterlambatan seperti tahun lalu.

5. Tinggal Menunggu TPPI dan Nomor IMEI

Langkah terakhir sebelum iPhone 17 benar-benar dijual di Indonesia adalah pengurusan TPPI (Tanda Pendaftaran Produk Impor). Dokumen ini memastikan perangkat memenuhi semua aturan hukum dan administratif, sekaligus menjadi syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR serta Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Proses TPPI biasanya lebih cepat dibanding sertifikasi sebelumnya. Karena TKDN dan Postel sudah beres, pengurusan TPPI diperkirakan tidak akan memakan waktu lama. Dengan begitu, jalur distribusi resmi iPhone 17 di Indonesia hampir bisa dipastikan terbuka lebar.

Melihat kelima indikasi di atas, kecil kemungkinan Apple menunda penjualan iPhone 17 di Indonesia. Sertifikasi TKDN dan Postel sudah rampung, prediksi pemerintah menyebut awal Oktober 2025 sebagai waktu masuk, serta dukungan investasi yang memperlancar prosedur membuat peluncuran resmi kian dekat.

Bagi calon pembeli, ini menjadi kabar menggembirakan. Penantian panjang seperti tahun lalu tampaknya tidak akan terulang. Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia bisa segera merasakan teknologi terbaru iPhone 17 series secara resmi dan legal.

Terkini

Syarat dan Cara Ajukan KUR BNI 2025 dengan Bunga Rendah

Selasa, 23 September 2025 | 11:30:52 WIB

Simulasi Cicilan KUR BCA 2025 Rp100 Juta, Cek Tabel Lengkap

Selasa, 23 September 2025 | 11:30:50 WIB

Cek Harga Buyback Emas Antam Terbaru Selasa 23 September

Selasa, 23 September 2025 | 11:30:49 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini 23 September 2025 yang Potensial

Selasa, 23 September 2025 | 11:30:48 WIB