PLN IP PLTP ULUBELU BEKERJA SAMA DENGAN BKSDA BENGKULU TERKAIT PELEPASLIARAN SATWA LIAR DI PESAWARAN

Senin, 22 September 2025 | 11:18:16 WIB

Pesawaran - Berlokasi di Air Terjun Gunung Minggu di Area Taman Hutan Raya (TAHURA) Wan Abdul Rachman, PT PLN Indonesia Power UBP Kamojang UP Ulubelu bekerja sama dengan Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BSKDA) Bengkulu beserta dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Taman Hutan Raya (TAHURA) Wan Abdul Rachman dalam rangka Pelepasliaran Satwa Liar Yang Dilindungi dan Yang Tidak Dilindungi Oleh Undang-Undang (19/09).

Pelepasliaran ini dilaksanakan dengan beberapa macam satwa diantaranya satwa yang dilindungi sebanyak 2 Ekor Kukang Sumatera, 10 Ekor Burung Cica Daun Besar, 4 Ekor Burung Cica Daun Kecil, 44 Ekor Burung Serindit Melayu, 2 Ekor Takur Warna Warni dan 1 Ekor Burung Takur Api. Untuk satwa yang tidak dilindungi oleh undang-undang sebanyak 30 Ekor Kura-Kura Ambon dan 3 Ekor Kura-Kura Pipi Putih.

Kegiatan pelepasliaran satwa sebagai bentuk penguatan fungsi keanekaragaman hayati melalui dukungan program penyelamatan satwa liar di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan pelepasliaran ini, satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi tetap dilestarikan sekaligus menjaga habitat nya seperti pada tempat tinggal aslinya.

Terkini

Spinjam Cair Berapa Lama? Simak Penjelasan Ini!

Senin, 22 September 2025 | 23:32:14 WIB

Hukum Zakat Emas Perhiasan dan Cara Menghitungnya

Senin, 22 September 2025 | 23:32:10 WIB

Simulasi KPR BTN Terbaru, Berdasarkan Harga dan Tenor Rumah

Senin, 22 September 2025 | 23:32:08 WIB

7 Rekomendasi Harga Tv Led 32 Inch Terbaik di Indonesia 2025

Senin, 22 September 2025 | 23:32:07 WIB