JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi di bawah kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan menjadi penghargaan kedua secara berturut-turut bagi perusahaan ini.
Penghargaan KIP tahun ini sangat penting bagi PLN karena menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi yang sejalan dengan pelaksanaan Good Corporate Governance. Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori berbeda. "Penghargaan ini agar dijadikan sebagai pengingat untuk terus mempertahankan standar layanan informasi kepada masyarakat," ucap Donny pada acara penganugerahan yang berlangsung pada hari Jum'at, 20 Desember 2024.
Anugerah KIP dirancang untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik dan memberikan layanan informasi yang transparan, berkualitas, serta akuntabel. Sekretaris KIP, Nunik Purwanti, menambahkan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi badan publik untuk terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi serta mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata keseriusan PLN dalam melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pelayanan. "Nilai kami meningkat signifikan dari 84,47 pada tahun 2020 menjadi 98,20 pada tahun ini. Predikat 'Informatif' ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian integral dari transformasi PLN," ungkap Darmawan.
Darmawan juga menjelaskan peranan penting portal e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di situs resmi PLN (www.pln.co.id) sebagai pusat layanan informasi publik yang dinamis. “Melalui portal e-PPID ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, mulai dari kebijakan operasional hingga laporan kinerja PLN. Seluruh proses ini kami kelola dengan prinsip transparansi yang berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.
Selain itu, PLN juga melangkah lebih jauh dalam transformasi digitalisasi layanan dan transparansi informasi dengan mengembangkan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur live monitoring yang membantu pelanggan untuk memantau progres penyelesaian gangguan secara real-time. “PLN Mobile kini hadir dengan sistem Virtual Command Center yang mendistribusikan laporan gangguan ke unit terdekat secara otomatis. Hal ini untuk memastikan adanya transparansi dalam proses penyelesaian layanan kepada pelanggan,” jelas Darmawan lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, PLN juga memperkenalkan sistem pengadaan berbasis digital melalui e-Procurement, serta menyediakan berbagai kanal komunikasi melalui media sosial dan layanan Call Center 123. Upaya ini diambil untuk menjamin bahwa masyarakat dapat dengan mudah, cepat, dan memuaskan mengakses informasi serta layanan PLN. “Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan PLN dengan mudah, cepat, dan memuaskan. Lonjakan nilai keterbukaan informasi menjadi bukti bahwa transformasi yang kami lakukan telah membuahkan hasil,” tutup Darmawan.
Penghargaan ini seolah menjadi pengingat bagi PLN untuk terus berinovasi dan mempertahankan komitmen keterbukaan informasi di tengah tantangan era digitalisasi. Dengan berbagai langkah strategis yang telah diimplementasikan, PLN menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kelistrikan, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.