SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan efektivitas penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggandeng PT Panen Lestari Mahkota Nusantara (Parimanta). Penerapan kartu BBM bersubsidi ini diharapkan tidak hanya mengendalikan konsumsi BBM tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Dibantu oleh teknologi dari Parimanta—yang telah sukses diterapkan di beberapa provinsi, termasuk Kepulauan Riau—Pemprov Kaltim berambisi menjadikan kartu ini sebagai alat penentu untuk mendeteksi kendaraan yang selama ini tidak terdaftar dalam pajak daerah. “Pelaksanaan kartu ini bisa men-trigger kendaraan-kendaraan yang selama ini tidak terdeteksi itu pasti akan muncul, karena nanti pembayarannya itu berdasarkan mereka yang bayar pajak kendaraannya,” kata Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat mendampingi audiensi bersama PT Parimanta.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah, penerapan kartu BBM bersubsidi ini memberikan dampak positif pada intensifikasi pajak kendaraan. Dengan adanya insentif BBM bersubsidi, warga akan lebih termotivasi untuk taat pajak. Akmal Malik menambahkan, “Bagi kita ini sangat menguntungkan karena kita lagi menerapkan intensifikasi pajak, dan kita sudah menurunkan harga pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kartu ini tentu akan lebih mendorong warga semakin taat pajak.”
Penggunaan kartu ini juga menjamin pengisian BBM bersubsidi yang adil dan tidak dapat dimanipulasi karena setiap transaksi dilakukan melalui mekanisme yang serupa dengan kartu ATM. Selain itu, penerapan teknologi mutakhir memungkinkan Pemprov Kaltim untuk mengawal BBM bersubsidi dari penyalahgunaan.
Ditambah dengan dukungan dari Bankaltimtara, kartu energi bersubsidi ini menawarkan sistem pembayaran digital yang memudahkan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Kita ingin transaksinya menggunakan Bankaltimtara dan tentu ini menguntungkan BUMD kita. Insyaallah minggu depan itu perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan jajaran PT Parimanta," tambah Akmal Malik.
Sebelum perjanjian kerja sama resmi ditandatangani, Pemprov Kaltim melalui OPD terkait mengadakan serangkaian rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah implementasi serta mengidentifikasi baik keuntungan maupun potensi risikonya. “Kami diminta untuk segera melakukan rapat-rapat dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk mengidentifikasi keuntungan yang didapat begitu juga risiko nantinya,” terang Malik.
Sebuah inovasi yang juga diharapkan dapat mempercepat proses pengisian BBM di SPBU dan mengurangi antrean panjang ini, sudah diterapkan di Provinsi Kepri selama lebih dari dua tahun. Menurut Siddharta Siddhi, pimpinan PT Parimanta, model ini terbukti berhasil dan telah mendapatkan penghargaan inovatif governance award dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023."Provinsi Kepri sudah dua tahun lebih model itu dilaksanakan, dan sudah mendapatkan inovatif governance award tahun 2023 dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, dan minta diadopsi kepada provinsi lain karena dinilai bagus," ujarnya.
Penerapan kartu BBM bersubsidi di Kalimantan Timur ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatur distribusi BBM bersubsidi, mengurangi pemborosan, serta meningkatkan kepatuhan pengendara dalam membayar pajak. Langkah ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Keberhasilan implementasi di Kepri menjadi tolok ukur untuk replikasi di Kalimantan Timur. Mengingat pentingnya BBM dalam keseharian masyarakat, transparansi dan akuntabilitas yang ada pada kartu BBM bersubsidi menjadi kekuatan utama program ini.
Melalui kerjasama ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, berharap dapat menggabungkan kemajuan teknologi dengan tata kelola pemerintah yang baik. “Penerapan ini dapat kita jadikan contoh bagaimana teknologi membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan,” tegas Malik.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim bertekad tidak hanya mengatasi tantangan konsumsi BBM bersubsidi yang semakin meningkat, tetapi juga memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Harapannya, keuntungan yang diperoleh akan dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.