Menuju Keberlanjutan: PLN Indonesia Power dan PLTS di Pulau Nusa Penida

Minggu, 28 April 2024 | 00:14:34 WIB

Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) menegaskan komitmennya dalam mendorong transisi energi di Indonesia dengan menghadirkan inovasi terbaru dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Pulau Nusa Penida. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung pariwisata yang bersih di pulau itu, tetapi juga sebagai kontribusi konkret dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 serta memastikan proses bisnis yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 MWac telah hadir di Pulau Nusa Penida Bali. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan di pulau tersebut akan diperkuat dengan penambahan pembangkit listrik hijau sebesar 14,5 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dilengkapi dengan teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Proyek ini direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2025 untuk PLTS, diikuti oleh PLTB pada tahun 2026.

Rencana ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI, yang secara resmi menindaklanjuti dalam sebuah Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, Sugeng Suparwanto, menyoroti bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida bukan hanya menjadi simbol dari KTT G20 tahun 2022, tetapi juga menandai komitmen bersama dalam transisi energi.

Menurut Sugeng, pembangunan PLTS bukan sekadar simbolik, melainkan langkah konkret menuju Net Zero Emission (NZE). Dia percaya bahwa PLTS Nusa Penida adalah langkah awal yang strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan.

Dalam konteks ini, PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran strategis untuk menyediakan listrik bagi tiga pulau, termasuk Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan total pelanggan sebanyak 21.238 orang. Sebagai bagian dari rencana jangka pendek, pada tahun 2024, akan dilakukan penambahan mesin pembangkit dengan kapasitas 4 MW untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan.

Dukungan dari Komisi VII DPR RI terkait regulasi EBT juga menjadi penting untuk mendukung transisi energi yang sedang berlangsung di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang terkait EBT sebagai landasan hukum bagi pengembangan energi bersih di Indonesia.

Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, juga memberikan dukungan terhadap penyusunan regulasi ketenagalistrikan melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang mengarah pada pencapaian Net Zero Emission 2060 dengan konversi energi fosil menjadi energi bersih.

PLN (Persero) sebagai Holding Company dari PLN Indonesia Power juga berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE dengan meningkatkan kapasitas pembangkit menggunakan teknologi bersih.

PLN Indonesia Power bersama dengan PT PLN (Persero) telah menyusun roadmap pengembangan PLTS di Nusa Penida hingga tahun 2029, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pembaharuan teknologi. Mereka bertekad untuk memastikan kelancaran proyek ini hingga selesai.

Selain itu, PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali juga mendukung penuh roadmap pengembangan sistem Nusa Penida dengan energi bersih, sejalan dengan target NZE di Bali yang telah ditetapkan lebih awal dari target nasional.

Dukungan ini bukan hanya karena potensi energi terbarukan yang melimpah di Pulau Bali, tetapi juga karena Bali merupakan destinasi wisata terkenal di dunia. Dengan pengembangan energi bersih di Bali, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam mencapai Net Zero Emission dan meningkatkan citra positif di tingkat internasional.

Terkini