Menuju Net Zero Emission 2060: Langkah Strategis PLN Indonesia Power di Nusa Penida

Sabtu, 27 April 2024 | 23:28:47 WIB

Jakarta, PLN Indonesia Power (PLN IP) memainkan peran vital dalam mempercepat transisi energi di Indonesia dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menambah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pulau Nusa Penida, Bali. Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pariwisata pulau tersebut dengan energi bersih, tetapi juga sebagai upaya menuju Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060 dan menjalankan proses bisnis yang memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG).

Saat ini, PLTS Hybrid Nusa Penida sudah beroperasi dengan kapasitas 3,5 MWac. Namun, dalam rencana jangka menengah, sistem kelistrikan di Nusa Penida akan diperkuat dengan tambahan pembangkit hijau sebesar 14,5 MW, yang terdiri dari PLTS dan PLTB yang didukung oleh teknologi Battery Energy Storage System (BESS). Pengembangan ini direncanakan dimulai pada tahun 2025 untuk PLTS dan 2026 untuk PLTB.

Rencana ini mendapat dukungan langsung dari Komisi VII DPR RI selama Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Bali. Ketua tim Kunjungan Kerja Spesifik, Sugeng Suparwanto, menyatakan bahwa PLTS Hybrid Nusa Penida tidak hanya menjadi ikon dari KTT G20 pada November 2022 lalu, tetapi juga menandai komitmen bersama dalam transisi energi.

Sugeng menekankan pentingnya pembangunan PLTS sebagai langkah awal dan strategis dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan. Dia juga menyatakan bahwa Nusa Penida akan menjadi contoh praktik terbaik dalam transisi energi, memberikan pengalaman empiris tentang penggantian energi fosil dengan energi terbarukan.

PLTS Hybrid Nusa Penida memiliki peran strategis dalam menyediakan listrik untuk tiga pulau, termasuk Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Nusa Penida, dengan luas wilayah 209,4 km2 dan jumlah pelanggan sebesar 21.238. Dalam jangka pendek, pada tahun 2024, akan dilakukan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 4 MW untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan listrik.

Dukungan dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM terkait pengembangan energi bersih di Indonesia tercermin dalam upaya mereka untuk membuat regulasi yang mendukung transisi energi. Hal ini termasuk penyusunan Undang-Undang tentang EBT untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan energi terbarukan.

PT PLN (Persero) sebagai Holding Company dari PLN Indonesia Power berkomitmen untuk mendukung program transisi energi menuju NZE melalui peningkatan kapasitas pembangkit dengan teknologi bersih. Pengembangan PLTS di Nusa Penida merupakan bagian dari Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN Persero Tahun 2021-2030, yang dikenal sebagai RUPTL Paling Hijau karena fokus pada penggunaan sumber energi terbarukan.

PLN Indonesia Power bersama dengan PT PLN (Persero) telah merumuskan roadmap pengembangan PLTS di Nusa Penida hingga tahun 2029 melalui penambahan kapasitas dan pembaruan teknologi. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus mendukung transisi energi di Indonesia.

Selain memberikan dukungan terhadap target nasional NZE, PLN Indonesia Power juga mendukung target Pemerintah Bali untuk mencapai NZE pada tahun 2045. Mereka akan terus mengembangkan potensi EBT di Bali, bukan hanya karena potensinya yang melimpah, tetapi juga karena Bali merupakan destinasi wisata terkenal yang memerlukan energi bersih untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.

Halaman :

Terkini